You can visit my mobile version blog at http://blogpoenyabudi.blogspot.com/?m=1

Ampun, Kastiyam Cabuli 40 Bocah

JAMBI  - Berakhir sudah pelarian dan sepak terjang Kastiyam (43) si pedagang mainan anak-anak, tersangka kasus pedofilia (pelecehan seksual terhadap anak). Selama 10 hari Kastiyam lari dari kejaran tim reskrim Polda Jambi hingga ke kampungnya di Lamongan, Jawa Timur.
 Untuk menangkap Kastiyam, tim Reskrim Polda Jambi meminta bantuan Polres Lamongan dan polsek setempat. Setelah ditangkap, Kastiyam dibawa ke Jambi Minggu (22/4).
 Kastiyam ditangkap setelah muncul di hadapan polisi. Hal itu terwujud melalui proses panjang, bujuk rayu kepada pihak keluarga. Kastiyam harus dipancing dengan janji kasusnya cukup diselesaikan dengan penggantian uang semata.

 Saat Kastiyam akhirnya muncul, polisi langsung menangkapnya pada Sabtu (21/4) pukul 08.45 di rumah Kades Duri Kulon, Kecamatan Widang, Lamongan.
 Direskrim Polda Jambi Kombes W Wira Wijaya kepada Tribun mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka atas laporan dari wali murid korban. Kastiyam dilaporkan ke polisi dengan nomor LP: B-103/IV/2012/Jambi/SPKT III, tanggal 12 April 2012.
 "Tersangka diamankan atas tuduhan pedofilia siswa SD sebanyak lebih kurang 40 siswa, namun yang melaporkan hanya 23 siswa saja," ujar Wira, kemarin.
 Jumlah tersebut diakui Direskrim setelah pihaknya meminta keterangan dari kepala sekolah. Ada lebih kurang 40 siswa yang menjadi korban tersangka.
 Menurut polisi, tindakan yang diterima korban beragam. Wira menambahkan wali murid tidak mau mengakui atau melaporkan karena terkait aib. "Keterangan dari kepala sekolah itu ada lebih kurang 40 siswa. Maka kita berharap korban lain juga bersedia melaporkan hal itu," ujarnya.





..:: Artikel yang Berkaitan ::..

Leave a Reply