JAKARTA- PT Freeport Indonesia memberikan dana kepada Polri pada 2010
sebesar 14 juta dolar AS. Menurut Polri, dana tersebut ikut mendukung
keberhasilan penanganan pengamanan di Papua. Sehingga sangat wajar
diberikan dari Freeport ke Polri.
"Jadi uang saku atau insentif
itu adalah uang yang diberikan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan
tugas dengan kondisi di Papua," kata Kepala Bagian Penerangan Umum
Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar yang ditemui di Mabes Polri,
Jakarta, Kamis (3/11).
Boy menambahkan dana yang diberikan kepada
anggota dari Freeport sebagai tambahan untuk mengatasi kebutuhan anggota
yang tidak pulang karena kan rotasinya empat bulan sekali. Kemudian
juga tidak ketemu keluarga, tambahnya, tentu wajar harus dibekali dengan
insentif yang diperlukan untuk keperluan di luar yang sudah ada di
situ.
"Coba kalau Rp 1,25 juta dibagi 30 hari saja, berarti Rp 40 ribuan
satu hari. Uang saku untuk warung saja belum tentu ada di sana. Dia mau
ke warung saja, mesti turun, yang dia tugas di kawasan sana dekat
Gresberg itu harus turun ke bawah 2,5 jam untuk bisa membelanjakan
uangnya itu," tambahnya.
"Angka yang sedemikan besar, 14 juta
dolar AS itu info yang kita terima adalah sementara ini untuk
kebutuhan-kebutuan yang sifatnya adalah sarana dan prasarana yang
menjadi anggaran Freeport untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas
keamanan, yang tidak diterima dalam bentuk uang, tapi fasilitas barang
itu," kata dia, menambahkan.