JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembobolan Anjungan
Tunai Mandiri (ATM) dengan modus baru. Pelaku melakukan pembobolan total
sekitar Rp 206 juta.
Kepala Satuan Reserse Mobil Direktorat
Kriminal Umum (Ditkrimum) Kompol Herry Heryawan mengatakan, polisi telah
menangkap dua tersangka berinisial AS (27) dan AB (26). Polisi
menangkap pelaku pada Minggu (15/5). "Kasusnya dalam pengembangan,"
katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5).
Menurut Herry, para
tersangka membobol ATM dengan modus baru. ATM yang dibobol, yaitu ATM
Bank BCA. Modusnya, pelaku mengambil uang di ATM dengan cara penarikan
biasa. Namun ketika uang keluar, pelaku langsung mematikan mesin ATM
dengan menekan tombol power ATM yang berada di atas mesin tersebut.
Sebelumnya, pelaku terlebih dahulu merusak rangka dari mesin ATM itu.
Dengan
mematikan ATM, kata Herry, saldo rekening pelaku tidak berkurang karena
mesin tidak sempat memproses data penarikannya. Tindakan itu dilakukan
berulang-ulang. "Pelaku bisa mengambil sekitar Rp 10 juta dalam setiap
penarikan. Total yang diambil Rp 206 juta."
Herry menambahkan,
pelaku melakukan pembobolan ATM sejak 10 Desember 2010. Pembobolan
dilakukan di tujuh ATM di lokasi berbeda. Lima ATM BCA yang dibobol
berada di Mangga Dua Mall, Carrefour Pabelan, Stasiun Gambir, Villa Mas
Melati dan di Stasiun Banyumanik, dan dua sisanya di Solo.
Kedua
tersangka, AB dan AS, merupakan mantan karyawan PT Armorindo. PT ini
bergerak dalam jasa pengiriman dan pengisian uang ATM. "Oleh sebab itu,
pelaku sudah mengetahui cara mengakali mesin ATM tersebut. Triknya sudah
tahu," kata Herry.